Harga Bitcoin Anjlok, Sentimen Pasar Menuju ‘Ketakutan Ekstrem’ Saat Kebijakan Tarif Donald Trump Berlaku

Selasa 25 Feb 2025, 11:57 WIB
Ilustrasi sentimen pasar kripto dan penurunan harga Bitcoin. (Sumber: Bitcoin News)

Ilustrasi sentimen pasar kripto dan penurunan harga Bitcoin. (Sumber: Bitcoin News)

POSKOTA.CO.ID - Harga Bitcoin anjlok dalam 24 jam terakhir, seiring dengan adanya penurunan kapitalisasi pasar, usai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan rencana tarif terhadap Meksiko dan Kanada tetap berlanjut.

Seketika indeks pasar kripto Fear & Greed, yang mengukur sentimen pasar turun ke angka 25 yang menandakan adanya ketakutan ekstrem pada Selasa, 25 Februari 2025.

Penurunan ini sempat menyentuh skor 24 sehari sebelumnya, ketika masih berada di angka 49 yang menunjukan sentimen pasar cenderung netral.

Mengutip dari Cointelegraph, penyataan Trump mengenai tarif ini diumumkan dalam konferensi pers-nya pada 24 Februari 2025 kemarin.

Baca Juga: Harga Bitcoin Hari Ini 25 Februari 2025: Pasar Kripto Berguncang, BTC Terus Melemah

Ia menyebutkan bahwa tarif ini akan berlaku pada 4 Maret 2025 dengan memberlakukan pajak 25 persen untuk Kanada dan Meksiko serta impor dari China yang akan dikenai tarif 10 persen.

Pernyataan dari Trump ini mengakibatkan aset digital Bitcoin jatuh bersamaan dengan mata uang kripto lainnya.

Para investor dan trader khawatir akan adanya perang dagang, di mana Meksiko dan Kanada akan menerapkan tarif yang sama terhadap AS sebagai balasan dari kebijakan Trump.

Baca Juga: Dompet Bitcoin Google: Inovasi atau Ancaman bagi Desentralisasi?

Analis Sebut Ini Merupakan Titik Kritis

Analis Bitfinex mengatakan Bitcoin mencerminkan pasar tradisional, dan kurangnya momentum harga telah menyebabkan periode kontraksi untuk pasar kripto.

Jika Bitcoin turun di bawah USD 91.000 atau setara dengan Rp1,48 miliar maka posisinya berada pada titik kritis menurut analis di bursa kripto Bitfinex.

Berita Terkait
News Update