POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan kriterianya.
Kedua bansos tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Program ini bertujuan guna membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahu, apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT cukup mudah caranya.
Pihak pemerintah, telah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengakses informasi terkait pengecekan penerima program bantuan tersebut.
Salah satunya adalah, melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) serta aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat seluler.
Dengan menggunakan NIK e-KTP, calon penerima dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan pada tahap ini atau tidak.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT, biasanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dana Bansos PKH BPNT 2025 Cair ke KPM, Mengenal Manfaat KKS Selengkapnya!
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Selain itu, penerima diimbau untuk berhati-hati terkait berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos, seperti permintaan data pribadi atau biaya administrasi.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos ini dilakukan secara gratis dan langsung kepada yang berhak menerimanya.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025.
Baca Juga: KPM Belum Terima Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025? Segera Lakukan Hal Ini
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-bera tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sedangkan untuk KPM penerima bansos BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, terkait pencairannya sendiri tergantung dari kebijakan daerah masing-masing ada yang dua bulan sekali, dan ada yang tiga bulan sekali.
Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya!
Jika menerima jadwal pencairannya per dua sekali, maka KPM akan mendapatkan saldo dana Rp400.000 per tahapnya.
Namun jika dijadwalkan per tiga bulan sekali, maka setiap KMP yang terdaftar akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditrasferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Saldo dana tersebut hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.