DTKS Dihapus! Begini Nasib Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahap Selanjutnya

Senin 24 Feb 2025, 10:10 WIB
Data Penerima Bansos Berubah dari DTKS Menjadi DTSEN, Apa yang Terjadi dengan Penerima PKH dan BPNT? (Sumber: Instagram/kemensosri)

Data Penerima Bansos Berubah dari DTKS Menjadi DTSEN, Apa yang Terjadi dengan Penerima PKH dan BPNT? (Sumber: Instagram/kemensosri)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial Republik Indonesia telah melakukan pembaruan data penerima bantuan.

Data lama yang selama ini dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara resmi akan dihentikan penggunaannya dan digantikan oleh data terbaru, yakni DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara lebih tepat dan akurat.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Hingga Rp1,8 Juta Cair untuk Siswa dengan 8 Kriteria, Cek di Sini!

Transformasi dari DTKS ke DTSEN

Pemerintah berupaya "mengikis" penggunaan DTKS secara bertahap. Dengan diperkenalkannya DTSEN, data penerima bantuan sosial akan diperbarui sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

Hal ini berarti, pada pencairan bantuan sosial tahap kedua, banyak nama baru yang akan masuk sebagai penerima manfaat.

Data penerima yang sebelumnya tercatat dalam DTKS tidak akan digunakan lagi, sehingga seluruh proses validasi dan intervensi mengacu pada data terbaru yang lebih "fresh" dan relevan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos dari Pemerintah, Melalui Aplikasi Cek Bansos

Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial per 18 Februari 2025, penyaluran bantuan sosial untuk triwulan pertama tahun 2025 sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Menteri Sosial, Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses pencairan bantuan sosial sudah mencapai 90 persen per hari dan seluruh penyaluran untuk triwulan pertama telah tuntas.

Setelah penuntasan triwulan pertama, pemerintah akan segera menjadwalkan penyaluran tahap kedua, yang akan berlangsung dari bulan April hingga Juni 2025.

Berita Terkait
News Update