Pi Network Peringatkan Adanya Coin Palsu yang Diperdagangkan: Hati-Hati Kena Tipu!

Minggu 23 Feb 2025, 10:29 WIB
Ilustrasi Pi Coin yang dirilis oleh Pi Network. (Sumber: Pintu)

Ilustrasi Pi Coin yang dirilis oleh Pi Network. (Sumber: Pintu)

POSKOTA.CO.ID - Setelah peluncuran mainnet dan mata uang kripto Pi Coin resmi dirilis, Pi Network mengingatkan pada komunitasnya terkait beredarnya koin palsu atau tidak sah di beberapa bursa kripto desentralisasi (DEX).

Hal itu diungkap dalam akun X resminya @PiCoreTeam yang menyebutkan ada beberapa bursa yang telah memperdagangkan Pi Coin, namun hal itu tidak diakui oleh Pi Network secara resmi terkait pencatatan pasangan perdagangan koinnya, bahkan disebutkan risiko terjadinya penipuan.

“Waspada daftar Pi palsu di berbagai DEX. Penting untuk dicatat pasangan perdagangan Pi yang saat ini terdaftar di semua DEX adalah penipuan dan kemungkinan besar merupakan bagian dari penipuan yang mengakibatkan kerugian,” bunyi keterangan resmi Pi Network yang dikutip dari akun X-nya pada Minggu, 23 Februari 2025.

Pihak dari Pi Network pun menyarankan agar tidak berpartisipasi dalan pasangan perdagangan di bursa kripto desentralisasi mana pun.

Baca Juga: Harga Bitcoin Hari Ini 23 Februari 2025: BTC Naik Tipis, Analis JPMorgan Ungkap Alasan Pasar Kripto Terus di Zona Merah

Mereka menyebutkan apabila investor tetap memilih melanjutkan transaksi, maka risiko yang diterima adalah kehilangan uang.

“Silahkan merujuk pada halaman layanan Know Your Business (KYB) di situs web resmi Pi, untuk menghindari penipuan dan kami menyarankan Anda hanya berinteraksi di situs web resmi yang terintegrasi dengan Pi,” ucap pihak Pi Network.

Waspada Coin Pi Palsu

Perilisan dari Coin Pi ini banyak dinantikan oleh penggunanya, termasuk Indonesia sehingga animo untuk mengoleksi koin ini sangat besar.

Dalam laporan Crypto Times, Pi Network mengingatkan para pengguna agar tidak terjebak dengan pasangan perdagangan dari bursa terdesentralisasi (DEX) yang tidak terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Harga Bitcoin Turun Diduga Karena Peretasan Besar-Besaran Grup Lazarus pada Bybit

Meski saat ini beberapa bursa terpusat (sentralisasi) telah mencatatkan pasangan perdagangan Pi Coin.

Dalam upayanya menjaga dan melindungi pengguna dari penipuan, Pi Network menyarankan untuk bertransaksi melalui situs resmi yang sudah terverifikasi KYB.

Verifikasi KYB ini berfungsi untuk memastikan bahwa entitas tersebut sah dan dapat dipercaya untuk transaksi. Daftar entitas terverifikasi ini bisa ditemukan dalam situs resmi Pi Network.

Selain itu, pihak Pi Network juga menemukan listing Pi Coin di bursa terkemuka seperti Huobi yang dianggap tidak sah.

Baca Juga: Google Rencanakan Integrasi Bitcoin dalam Ekosistemnya, Adopsi Mainstream Makin Meluas

Pasalnya, Huobi tidak memiliki afiliasi resmi dengan Pi Network dan berpotensi merugikan investor.

Untuk menjaga keamanan aset dan menghindari kerugian, pihaknya menyarankan untuk melakukan pengecekan dalam setiap transaksi yang melibatkan Pi Coin.

Kemudian disarankan juga untuk bertransaksi berdasarkan daftar yang telah terverifikasi KYB yang dapat dilihat di situs resminya.

Berita Terkait
News Update