Informasi terbaru terkait tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: BKN)

Nasional

Kabar Baik untuk Guru, Tunjangan untuk Guru Non ASN Dinaikkan! Segini Besarannya

Minggu 23 Feb 2025, 15:42 WIB

POSKOTA.CO.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, beredar kabar yang meresahkan para guru mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

Namun, Menteri Pendidikan telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Tunjangan sertifikasi bagi guru tetap dipertahankan dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Menteri Pendidikan menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru, termasuk bagi mereka yang lulus PPG 2024, tetap diberikan pada tahun 2025.

Pemerintah memahami betapa pentingnya tunjangan ini bagi kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Baca Juga: Tahapan Selanjutnya setelah Lulus Seleksi Administrasi P3K Tahap 2, Pencetakan Kartu Ujian hingga Seleksi Kompetensi, Simak Jadwalnya

Sebaliknya, kebijakan efisiensi anggaran hanya memengaruhi sertifikasi guru atau program PPG dalam jabatan.

Dari target awal 800.000 peserta PPG pada tahun 2025, jumlahnya dikurangi menjadi 400.000 karena penyesuaian anggaran. Namun, untuk tunjangan sertifikasi guru, anggarannya tetap aman dan tidak ada pemotongan.

Kabar baik lainnya datang bagi guru non-ASN. Pemerintah tetap mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 triliun untuk tunjangan guru non-PNS. Bahkan, tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang telah mengabdi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Gaji P3K Lulusan SMA Berapa? Cek Nominal dan Tunjangannya

Salah satu perubahan penting dalam kebijakan tunjangan guru adalah mekanisme direct transfer atau transfer langsung.

Selama ini, tunjangan guru diberikan melalui pemerintah daerah. Ke depan, proses ini akan lebih efisien dengan pengiriman langsung ke rekening masing-masing guru.

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan sedang melakukan verifikasi dan validasi rekening guru, dengan harapan sistem baru ini dapat diterapkan sebelum Idul Fitri 2025.

Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara. Berdasarkan instruksi tersebut, anggaran Kemendikbudristek mengalami penyesuaian dari Rp33,5 triliun menjadi Rp25,5 triliun.

Baca Juga: Gaji dan Mekanisme Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025, Simak Info Terbarunya

Meski begitu, beberapa program prioritas tetap dijaga, seperti:

Sebaliknya, belanja operasional kantor dan unit pendidikan mengalami efisiensi besar-besaran. Bahkan, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran Menteri pada 1 Maret 2025 tentang penerapan efisiensi anggaran dan gaya hidup sederhana di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Update Penyerahan SK P3K Tahap 1, Simak Daerah yang Segera Menerima SK dan Mulai Gajian Maret 2025

Bagi para guru, tidak perlu khawatir dengan isu penghapusan tunjangan sertifikasi. Pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap diberikan.

Bahkan, tunjangan bagi guru non-ASN mengalami kenaikan. Perubahan signifikan dalam mekanisme pembayaran tunjangan melalui transfer langsung juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para guru dalam menerima hak mereka.

Tags:
tunjangan Non ASNkebijakan pendidikan 2025pendidikan Indonesiasertifikasi guruPPG 2025tunjangan guru

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor