Penyerahan SK P3K 2025, Kota Ini Jadi yang Tercepat Serahkan SK! Simak Format Khusus NIP P3K sebagai Bukti Anda Sah Menjadi ASN P3K

Rabu 19 Feb 2025, 19:25 WIB
Informasi terbaru terkait penyerahan SK P3K 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Informasi terbaru terkait penyerahan SK P3K 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan tahap krusial dalam pengangkatan pegawai.

Beberapa daerah bergerak cepat dalam menyelesaikan proses ini pada 2025. Berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai penyerahan SK P3K tahap 1, proses penetapan NIP, serta contoh Pertek BKN.

Artikel ini berdasarkan informasi dari keterangan kanal YouTube Abu Bakar dalam unggahan videonya berjudul "MANTAB !!! PENYERAHAN SK, TMT 1 MARET, INTIP JUGA MODEL PERTEK & NIP PPPK 2025" yang diunggah pada 19 Februari 2025.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administasi Calon PPPK Tahap 2, Segera Cek Laman SSCASN atau Instansi Terkait

Kota Pariaman Menjadi Daerah Tercepat dalam Penyerahan SK P3K

Kota Pariaman, Sumatera Barat, menjadi salah satu daerah yang paling cepat menyerahkan SK P3K tahap 1.

Proses ini lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain yang masih dalam tahap pengusulan NIP ke BKN. Acara pelantikan telah dijadwalkan sebagai berikut:

  • Tanggal: 19 Februari 2025
  • Waktu: Pukul 10.00 WIB – selesai
  • Lokasi: Halaman Balai Kota Pariaman
  • Dress Code: Hitam Putih
  • Status Kontrak: Sampai batas usia pensiun

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi P3K yang telah lulus seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diumumkan, Ini Jadwal Lengkapnya

Update dari Provinsi Kepulauan Riau

Di Provinsi Kepulauan Riau, proses pengangkatan P3K masih berlangsung. Meskipun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) telah ditetapkan pada 1 Maret 2025, ada perbedaan dalam masa kontrak.

Tidak seperti Kota Pariaman yang memberikan kontrak hingga pensiun, P3K di Kepulauan Riau mendapatkan kontrak dengan durasi 5 tahun.

Meskipun demikian, hal ini tetap menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status.

Berita Terkait
News Update