POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan mengganti sistem lama data penyaluran bantuan sosial (bansos) per April 2025 mendatang. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia wajib tahu!
Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka nantinya akan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disingkat DTSEN.
Penggunaan sistem baru ini diberlakukan usai Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai DTSEN pada awal bulan Februari.
DTSEN sendiri merupakan sistem terpadu yang mirip dengan DTKS dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: DTSEN Siap Digunakan, Pastikan Data NIK KTP Anda Akurat untuk Penerimaan Bansos Tepat Waktu
Penyaluran bansos hingga Maret 2025 masih pakai DTKS
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos hingga Maret 2025 (triwulan I) masih akan menggunakan DTKS.
Selanjutnya, distribusi bansos akan menggunakan sistem baru, yakni DTSEN yang saat ini masih dalam tahap validasi.
Sehingga untuk bansos PKH, BPNT, dan sebagainya masih bisa dicek melalui situs resmi DTKS.
Perbedaan DTKS dan DTSEN
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.
1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)
2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Keunggulan DTSEN
Dilansir melalui Instagram @kemensosri pada Kamis, 20 Februari 2025, DTSEN disebut memiliki sejumlah keunggulan.
1. Akurat dan terpadu
2. Tepat sasaran
3. Transparan dan akuntabel
4. Efektif dan efisien
Situs resmi DTSEN
Sampai saat ini, situs resmi DTSEN belum diluncurkan oleh pemerintah. Diperkirakan, DTSEN akan mulai diperkenalkan ke publik pada April 2025 mendatang.