Banyak Warga Tak Dapat Dana Bansos Akibat Data Tak Valid, DTSEN Dapat Banyak Dukungan

Kamis 20 Feb 2025, 23:02 WIB
DTSEN akan gantikan DTKS sebagai pegangan data untuk program bansos Kemensos. (Sumber: Instagram/@kemensosri)

DTSEN akan gantikan DTKS sebagai pegangan data untuk program bansos Kemensos. (Sumber: Instagram/@kemensosri)

POSKOTA.CO.ID – Keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditargetkan mulai digunakan pada kuartal kedua 2025 untuk penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan.

Salah satunya dari Anggota DPRD Kepri, Aman, yang mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar.

Dia menilai, DTSEN sangat penting karena menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah, termasuk untuk bansos, perlindungan sosial, dan perumusan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Resmi! DTKS Diganti Jadi DTSEN, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Uang Gratis Rp400.000 dari Dana Bansos BPNT

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai acuan penerima bansos dan jaring pengaman sosial banyak ditemukan tidak valid,” ungkap Aman di Batam, Kamis, 20 Februari 2025.

Akibatnya, banyak warga tidak mampu yang seharusnya berhak menerima dana bansos dan program pemberdayaan masyarakat lainnya, justru tidak masuk dalam sistem DTKS.

Sebaliknya, ada warga yang tergolong mampu tetapi masuk dalam DTKS, sehingga tetap menerima bansos dan program bantuan lainnya meskipun tidak berhak.

Dengan diterapkannya DTSEN mulai kuartal kedua 2025, Aman berharap pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat data yang digunakan berasal dari BPS.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Rancangan Finalisasi DTSEN Selesai Bulan Ini, Penerima Bansos PKH BPNT Akan Berubah?

“Saya berharap data yang disajikan BPS memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini mengungkapkan alasan pentingnya validitas data BPS, sebab DTSEN akan dikelola melalui satu pintu oleh BPS.

Berita Terkait
News Update