POSKOTA.CO.ID – Keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditargetkan mulai digunakan pada kuartal kedua 2025 untuk penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan.
Salah satunya dari Anggota DPRD Kepri, Aman, yang mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Dia menilai, DTSEN sangat penting karena menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah, termasuk untuk bansos, perlindungan sosial, dan perumusan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai acuan penerima bansos dan jaring pengaman sosial banyak ditemukan tidak valid,” ungkap Aman di Batam, Kamis, 20 Februari 2025.
Akibatnya, banyak warga tidak mampu yang seharusnya berhak menerima dana bansos dan program pemberdayaan masyarakat lainnya, justru tidak masuk dalam sistem DTKS.
Sebaliknya, ada warga yang tergolong mampu tetapi masuk dalam DTKS, sehingga tetap menerima bansos dan program bantuan lainnya meskipun tidak berhak.
Dengan diterapkannya DTSEN mulai kuartal kedua 2025, Aman berharap pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat data yang digunakan berasal dari BPS.
“Saya berharap data yang disajikan BPS memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini mengungkapkan alasan pentingnya validitas data BPS, sebab DTSEN akan dikelola melalui satu pintu oleh BPS.