POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Gebrakan di tahun 2025 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diubah.
Sistem penyaluran bansos baru ini disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan peralihan sistem penerima bantuan sosial ini diharapkan dapat mewujudkan data sosial yang terpadu dan keakuratan penerima bantuan.
Kementerian Sosial melaporkan bahwa untuk perancangan finalisasi DTSEN ini ditargetkan diluncurkan pada bulan Februari 2025.
“Pada saatnya akan diumumkan, mudah-mudahan bulan ini,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulis Senin, 3 Februari 2025.
Perubahan Data Penerima Bansos
Sistem DTKS menjadi acuan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan hadirnya sistem baru ini berpotensi merubah daftar penerima bantuan sosial reguler tersebut, karena akan ada pemadanan data.
Lantas bagaimana dengan penerima bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025?