DTSEN Gantikan DTKS untuk Bansos Usai Idul Fitri, Apakah Data KPM Terintegrasi?

Kamis 20 Feb 2025, 18:55 WIB
Perpindahan data KPM dari DTKS ke DTSEN akan dilakukan oleh Kemensos untuk verifikasi ulang. (Sumber: Instagram/kemensosri)

Perpindahan data KPM dari DTKS ke DTSEN akan dilakukan oleh Kemensos untuk verifikasi ulang. (Sumber: Instagram/kemensosri)

POSKOTA.CO.ID - Setelah hari raya Idul Fitri, pemerintah Indonesia akan menerapkan perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos).

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama.

Perubahan ini tentu menimbulkan pertanyaan, salah satunya mengenai integrasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari DTKS ke DTSEN.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Dijadwalkan, Cek Nama Anda Sekarang!

DTSEN Gantikan DTKS

Pemerintah melakukan perubahan ini untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

DTSEN diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Apakah Data KPM di DTKS Terintegrasi ke DTSEN?

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa proses transisi dari DTKS ke DTSEN akan dilakukan secara bertahap.

Data dari DTKS akan menjadi salah satu sumber informasi dalam penyusunan DTSEN. Namun, DTSEN juga akan dilengkapi dengan data-data lain yang lebih rinci dan terkini.

"Jadi untuk triwulan kedua nanti baru kita menggunakan data terbaru, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekarang masih data yang lama, DTKS," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).  

Hal ini berarti, data KPM yang sudah terdaftar di DTKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi terkini.

Berita Terkait
News Update