POSKOTA.CO.ID - Dana Bansos senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori lansia setiap tahapnya. Saat ini penyaluran bansos PKH baru memasuki tahap 1 2025 alokasi Januari Maret kepada setiap KPM yang terdaftar.
Dana Bansos PKH lansia dibagikan seperti tahun sebelumnya yang harus terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan besaran uang diterima sebesar Rp600.000 per tahap.
Untuk tahun 2025 ini, pihak Kemensos RI merevisi soal pendataan penerima Bansos PKH yang sebelumnya menggunakan sistem DTKS namun sekarang pendataan baru melalui sistem DTSEN.
Pembagian Dana Bansos PKH ini sama dengan skema tahun sebelumnya yaitu per tahap cair 3 bulan sekali melalui rekening KKS bank BNI, BRI dan Mandiri serta PT Pos.
Dana bansos PKH ini memiliki 7 jenis kriteria penerima manfaat bansos dari Kemensos RI.
Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
Baca Juga: Gunakan NIK KTP Periksa Status Penerima Bansos PKH 2025, Cek Caranya di Sini!
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: 3 Penyebab Nominal Saldo Dana Bansos PKH via PT Pos Indonesia Berkurang