POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang tengah proses pencairan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka dari itu, KPM segera periksakan status penerimaan bansos mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berbagai program bansos kini tengah mempersiapkan untuk cair kepada masyarakat, salah satunya adalah PKH.
Sebelum mengetahui cara memeriksa status penerimaan bansos, ketahui terlebih dahulu apa itu bansos PKH.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Mengutip Kemensos RI melalui sosial media resmi, bantuan ini akan kembali tersalur pada tahun 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses penyaluran akan berlangsung setiap tiga bulan sekali dengan total 4 tahap. Ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Cara Periksa Status Penerimaan Bansos
Umumnya, terdapat dua cara yang bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memeriksakan status penerimaan bansos mereka.
Namun, kali ini kami akan tunjukkan cara periksa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kemensos.