Kementerian Lingkungan Hidup memasang garis di sekitar area reklamasi pagar laut di Kampung Paljaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

JAKARTA RAYA

Polisi Temukan Sertifikat Tanah Pagar Laut Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta

Sabtu 22 Feb 2025, 20:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri menemukan sertifikat tanah yang terbit di area pagar laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, digadaikan ke bank swasta.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu terungkap setelah polisi menemukan adanya pemalsuan pada 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut tersebut.

"Benar kita temukan ada sejumlah sertifikat yang ada ini (SHM palsu) ada beberapa yang diagunkan (digadaikan) di beberapa bank swasta," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Februari 2025.

Djuhandhani menuturkan, penyidik menduga para pelaku sudah mengambil untung dengan penggadaian sertifikat bodong tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara pemalsuan dokumen di sekitar pagar laut yang ada di perairan Bekasi tersebut.

Baca Juga: Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, DPMPD Siapkan Pengganti

"Saat ini kami masih perlu pendalaman, tapi kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 19 saksi dari berbagai instansi terkait, 10 di antaranya berasal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dan dua orang merupakan pemilik SHM yang diduga tidak sah.

Kemudian, tiga orang dari tim support petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lalu mantan dan Kepala Desa Segarajaya dan dua saksi dari perangkat RT/RW Desa Segarajaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga mengubah data otentik dari sertifikat asli, seperti mengubah data objek yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas.

Baca Juga: Kades Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kantor Desa Kohod Beroperasi Seperti Biasa

"Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid mengaku tidak tahu perihal pemasangan pagar laut, termasuk pemalsuan sertifikat di desa yang dipimpinnya tersebut.

Ia menyebut, pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu tersebut dibuat pada Oktober 2022, sedangkan dirinya baru dilantik pada 2023.

"Saya selaku kepala desa, dan saya baru dilantik tanggal 14 Agustus 2023. Jadi terkait dengan adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu ini. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini," beber Abdul Rosyid saat dipanggil penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Tags:
Polribank swastaKabupaten Bekasipagar laut

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor