POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu kebijakan terbaru yang akan diterapkan adalah skema Work From Anywhere (WFA) bagi PNS secara bertahap, yang mulai berlaku pada 24 Maret 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja, terutama menjelang periode mudik Lebaran.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Gaji P3K Lulusan SMA Berapa? Cek Nominal dan Tunjangannya
Tahapan Penerapan WFA dan Kriteria
Penerapan WFA bagi PNS tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui tahapan evaluasi sebagai berikut:
- Tahap Pertama: PNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai menjalani WFA satu hari dalam seminggu.
- Tahap Selanjutnya: Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka dalam dua bulan berikutnya, jumlah hari WFA bisa ditingkatkan menjadi dua hari per minggu.
Tidak semua PNS akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja dari mana saja. Penerapan kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing instansi. Berikut kriteria utama PNS yang dapat melaksanakan WFA:
- PNS yang bekerja di unit kerja yang memungkinkan pelaksanaan tugas secara digital.
- Instansi yang memerlukan kehadiran fisik, seperti rumah sakit dan layanan publik lainnya, tidak akan menerapkan WFA.
Baca Juga: Gaji dan Mekanisme Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025, Simak Info Terbarunya
Dasar Hukum Kebijakan WFA
Penerapan kebijakan WFA bagi PNS berlandaskan pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.
Regulasi ini menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan jam kerja dengan kondisi yang lebih fleksibel.
Dengan adanya kebijakan WFA ini, diharapkan para PNS dapat bekerja lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi solusi bagi mobilitas pekerja selama musim mudik Lebaran agar tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.