Buntut Kasus Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani, Divpropam Polri Periksa Ditressiber Polda Jateng

Jumat 21 Feb 2025, 23:26 WIB
Divpropam Polri sudah memeriksa Ditressiber Polda Jateng sebagai respons viral-nya Band Sukatani lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. (Sumber: dugtrax.bandcamp.com)

Divpropam Polri sudah memeriksa Ditressiber Polda Jateng sebagai respons viral-nya Band Sukatani lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. (Sumber: dugtrax.bandcamp.com)

POSKOTA.CO.ID - Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah atas viral-nya video klarifikasi permohonan maaf band Punk Sukatani karena tembang-nya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Kasus ini tentu saja memicu kemarahan dari masyarakat karena menilai Polri sangatlah antikritik dan tidak ada lagi ruang kebebasan berekspresi untuk rakyat.

Divisi Propam Polri langsung memberikan respons terkait kasus tersebut di Akun X resmi @Divpropam pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Divpropam Polri Buka Suara Terkait Viral Lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Band Sukatani

"Kami ingin memberikan informasi terbaru terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar' sebagai wujud bahwa polri tidak antikritik dan menerima masukan untuk evaluasi," tulis Divpropam Polri

Divpropam menegaskan bahwa Polri tidaklah anti kritik dan selalu menerima masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi kinerja instansi-nya.

"Sejumlah 4 personel Subdit I Ditressiber telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan Biropaminal Divpropam Polri, selain itu juga perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan personel band Sukatani," lanjut Divpropam Polri.

Baca Juga: Profil Band Sukatani yang Viral Setelah Permintaan Maaf ke Polri, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Ditarik dari Platform Musik

Polri Menjanjikan Ruang Kebebasan Berekspresi Tetap Terjaga

Melalui unggahan tersebut juga Divpropam Polri menegaskan bahwa Instansi-nya memastikan bahwa ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga," ujar Divpropam Polri.

Baca Juga: Divpropam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Soal Band Sukatani Minta Maaf Atas Lagu Bayar Bayar Bayar

Polri Tetap Terima Kritik Masyarakat

Melalui ungahan tersebut juga, Divpropam Polri menegaskan bahwa mereka akan tetap menerima kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

"Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik," ujar Divpropam Polri.

Demikian informasi seutar buntut dari kasus lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani yang dapat Anda simak.

Berita Terkait
News Update