POSKOTA.CO.ID - Band Sukatani melakukan klarifikasi terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar di platform media sosial resmi mereka.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, melalui akun Instagram @sukatani.band, band ini mengunggah video berisi permintaan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi Polri atas dampak yang ditimbulkan oleh lagu tersebut.
Dalam video tersebut, mereka menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar sebenarnya merupakan kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan seluruh institusi Polri atas lagu kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar," ujar mereka dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani Jadi Anthem Massa Aksi Indonesia Gelap
Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari semua platform streaming, termasuk Spotify.
"Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk menyoroti perilaku oknum kepolisian yang menyalahgunakan wewenang, kami telah menarik lagu ini dari semua platform," tambah mereka.
Lagu yang menuai banyak perdebatan ini memicu berbagai reaksi dari warganet. Sebagian mendukung kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut, sementara yang lain berpendapat bahwa generalisasi terhadap kepolisian tidaklah adil.
Keputusan band Sukatani untuk meminta maaf dan menarik lagu ini pun mendapat tanggapan beragam.
Fenomena viralnya lagu ini memicu beragam reaksi dari warganet, beberapa mendukung kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut, sementara yang lain menilai bahwa generalisasi terhadap kepolisian tidak tepat.
Banyak yang beranggapan keputusan mereka menarik lagu dari platform streaming digital karena adanya tekanan dari pihak kepolisian.