POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang merasa khawatir saat mengecek status bantuan sosial (Bansos) di website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, karena informasi yang ditampilkan masih menunjukkan periode November-Desember 2024.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah Bansos tahap 1 tahun 2025 masih akan cair atau sudah dihentikan?
Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan berbeda untuk setiap metode penyaluran, baik melalui PT Pos Indonesia maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Oleh karena itu, jika status Anda belum diperbarui atau bantuan belum diterima, penting untuk memahami bagaimana proses pencairannya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap mengenai pencairan Bansos tahap 1 tahun 2025.
Cek Metode Pencairan
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah bagaimana cara pencairan bantuan sebelumnya. Bantuan sosial disalurkan melalui dua jalur utama:
- Melalui PT Pos Indonesia
Jika sebelumnya pencairan dilakukan lewat PT Pos, maka status di aplikasi Cek Bansos yang masih menunjukkan November-Desember 2024 adalah hal yang wajar.
Hingga saat ini, penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses, tidak ada penerima yang statusnya sudah berubah menjadi Januari-Maret 2025.
- Melalui KKS
Jika sebelumnya bantuan diterima melalui KKS di bank Himbara BNI, BRI, Mandiri, atau BSI, kemungkinan pencairan lebih cepat dibanding PT Pos Indonesia.
Jika teman-teman Anda sudah menerima bantuan tetapi Anda belum, ada kemungkinan mengalami keterlambatan pencairan.
Jika Anda menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, harap bersabar karena pencairan masih dalam proses. Jika melalui KKS dan belum cair, cek status bantuan lainnya untuk memastikan kelayakan Anda.
Pastikan Status Bantuan Lainnya
Selain mengecek bantuan utama seperti PKH dan BPNT, pastikan juga status bantuan lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Jika PBI JK Anda sudah terupdate ke Februari 2025, maka kemungkinan besar Bansos Anda masih akan cair meskipun terlambat.
- Jika semua status bantuan Anda masih di periode 2024, ada kemungkinan Anda sudah tidak layak menerima bantuan sosial lagi.
Apakah Anda Masih Memenuhi Syarat Penerima Bansos?
Pemerintah terus melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial. Bisa jadi Anda tidak lagi masuk dalam kategori penerima karena beberapa alasan berikut:
Memiliki Kendaraan Bermotor Mahal
Jika Anda memiliki motor dengan nilai di atas Rp30 juta, ada kemungkinan status Anda sebagai penerima bantuan dicabut.
Memiliki Aset atau Lahan yang Besar
Pemerintah daerah bisa mencoret nama Anda dari daftar penerima jika diketahui memiliki aset berharga yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Usia Produktif dan Memiliki Penghasilan Tetap
Jika Anda masih dalam usia produktif dan memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas UMP/UMK, Anda bisa dianggap tidak memenuhi syarat penerima Bansos.
Jika Anda memenuhi salah satu dari kriteria di atas, kemungkinan Bansos Anda tidak akan cair lagi di tahun 2025.