Jika Anda menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, harap bersabar karena pencairan masih dalam proses. Jika melalui KKS dan belum cair, cek status bantuan lainnya untuk memastikan kelayakan Anda.
Pastikan Status Bantuan Lainnya
Selain mengecek bantuan utama seperti PKH dan BPNT, pastikan juga status bantuan lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Jika PBI JK Anda sudah terupdate ke Februari 2025, maka kemungkinan besar Bansos Anda masih akan cair meskipun terlambat.
- Jika semua status bantuan Anda masih di periode 2024, ada kemungkinan Anda sudah tidak layak menerima bantuan sosial lagi.
Apakah Anda Masih Memenuhi Syarat Penerima Bansos?
Pemerintah terus melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial. Bisa jadi Anda tidak lagi masuk dalam kategori penerima karena beberapa alasan berikut:
Memiliki Kendaraan Bermotor Mahal
Jika Anda memiliki motor dengan nilai di atas Rp30 juta, ada kemungkinan status Anda sebagai penerima bantuan dicabut.
Memiliki Aset atau Lahan yang Besar
Pemerintah daerah bisa mencoret nama Anda dari daftar penerima jika diketahui memiliki aset berharga yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Usia Produktif dan Memiliki Penghasilan Tetap
Jika Anda masih dalam usia produktif dan memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas UMP/UMK, Anda bisa dianggap tidak memenuhi syarat penerima Bansos.
Jika Anda memenuhi salah satu dari kriteria di atas, kemungkinan Bansos Anda tidak akan cair lagi di tahun 2025.