- Jenjang SMP: 222.908 peserta didik
- Jenjang SMA: 237.633 peserta didik
- Jenjang SMK: 190.181 peserta didik.
Apa Itu SK Nominasi Bantuan PIP?
SK Nominasi merupakan surat keputusan bagi calon penerima bantuan PIP yang belum memiliki rekening.
Untuk dapat menerima dana bansos pendidikan ini, siswa yang tercantum dalam SK Nominasi harus segera melakukan aktivasi rekening PIP sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tujuan Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening Bantuan PIP
Perpanjangan waktu bertujuan memberikan kesempatan lebih lama bagi peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening untuk memanfaatkan bantuan PIP.
Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk segera memberitahukan dan mendorong orang tua atau wali untuk melakukan aktivasi melalui satuan pendidikan.
"Serta berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Syarat Aktivasi Rekening Bantuan PIP
Di bawah ini beberapa syarat aktivasi rekening yang perlu dipenuhi:
1. Jenjang SD dan SMP
- Membawa surat keterangan aktivasi rekening dari Kepala Sekolah.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili orang tua/wali.