POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhirnya mendapat kabar baik.
Berdasarkan data terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), bansos tahap 1 tahun 2025 akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Saat ini, status pencairan sudah menunjukkan Standing Instruction (SI), yang berarti Kementerian Sosial telah mengeluarkan perintah penyaluran saldo bansos kepada penerima, apakah itu Bansos PKH, Bansos BPNT, atau Bansos PKH plus BPNT.
Artinya, pencairan saldo dana bansos semakin dekat dan tinggal menunggu jadwal resmi dari PT Pos Indonesia.
Bagaimana Proses Pencairan Bansos PKH-BPNT?
Setelah SI diterbitkan, PT Pos Indonesia akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Mekanisme Pencairan Bansos via PT Pos
Berikut tahapan lengkapnya
1. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
PT Pos akan bekerja sama dengan pemerintah desa atau kelurahan dalam menyusun jadwal pencairan agar berjalan tertib.
2. Pendistribusian Surat Undangan
Setelah jadwal ditetapkan, penerima manfaat akan mendapatkan surat undangan berisi barcode yang wajib dibawa saat pencairan.