Siswa Pemilik NIK dan NISN Terdaftar Ini Akan Terima Dana Bansos PIP Termin 1 2025, Cek Besaran Nominal Bantuan Jenjang SD, SMP, dan SMA

Selasa 18 Feb 2025, 22:20 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP. (Sumber: Kemdikbud)

Ilustrasi siswa penerima PIP. (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) dikhususkan untuk siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar.

Saat ini, periode bantuan masuk ke termin 1 yang meliputi bulan Februari, Maret dan April 2025. Dan diprediksi akan segera disalurkan.

Menyasar peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu, nominal dana bansos PIP diberikan dengan besaran yang berbeda setiap jenjangnya.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Cair Lagi di Tahun 2025 dengan Nominal Rp450.000 Diterima Siswa Jenjang Ini Lewat KIP dan Buku Rekening SimPel, Cek Status Penerima di Situs Terbaru

Mengapa Dana Bantuan PIP Bisa Berbeda Nominalnya?

Banyak dari Anda yang bertanya mengapa bantuan PIP yang diterima berbeda-beda nominalnya, meskipun mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

Berikut penjelasan secara rinci mengenai perbedaan jumlah uang yang diterima oleh penerima bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman.

1. Jenjang SD

- Siswa kelas 1 (tahun pertama) menerima bantuan sebesar Rp225.000.

- Kelas 2 hingga kelas 6, pada semester ganjil, menerima bantuan Rp450.000.

"Sedangkan untuk semester genap, nominalnya adalah Rp450.000 untuk kelas 2 hingga kelas 6," ujarnya dilansir Selasa, 18 Februari 2025.

2. Jenjang SMP

- Untuk siswa kelas 7, yang baru masuk pada tahun 2024, bantuan yang diterima adalah Rp375.000.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair! Ini Daftar Wilayah Penerima Bantuan Tahap I 2025

Berita Terkait
News Update