Bansos PKH-BPNT Cair Bertahap via PT Pos bagi KPM dengan NIK Terpilih Mulai 21 Februari 2025, Simak Detailnya!

Kamis 20 Feb 2025, 21:08 WIB
Ilustrasi - Tangkapan layar jadwal pencairan dana Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 di media sosial Facebook. Simak informasi selengkapnya di sini. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi - Tangkapan layar jadwal pencairan dana Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 di media sosial Facebook. Simak informasi selengkapnya di sini. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Baca Juga: Siswa Pemilik NIK dan NISN Terdaftar Ini Akan Terima Dana Bansos PIP Termin 1 2025, Cek Besaran Nominal Bantuan Jenjang SD, SMP, dan SMA

"Kita harus bersikap transparan dan terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data. Proses ini bisa dilakukan melalui jalur formal, yakni RT/RW yang diverifikasi oleh bupati sebelum diajukan ke DTSEN," kata Gus Ipul, dilansir dari laman Kemensos, Kamis 20 Februari 2025.

Selain itu, pemutakhiran data juga dapat dilakukan secara partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini menyediakan fitur usul sanggah bagi masyarakat yang ingin melaporkan ketidaktepatan penerima bantuan sosial, dengan melampirkan bukti yang relevan.

"Orang tidak bisa sekadar mengklaim bantuan tidak tepat sasaran tanpa bukti. Harus ada dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Mensos.

Ke depan, DTSEN akan menjadi basis utama bagi Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial untuk periode selanjutnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Kini Berbasis DTSEN: Begini Dampaknya bagi Penerima PKH dan BPNT

Update Pencairan PKH dan BPNT via KKS Bank Himbara

Sejak pekan kedua Februari 2025, pencairan bansos sudah mulai dilakukan secara besar-besaran melalui berbagai bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Meskipun mayoritas KPM sudah mencairkan bantuan, masih ada sebagian yang belum menerima saldo bansos.

Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi SIKS-NG per Kamis sore, proses pencairan gelombang selanjutnya masih berlangsung dan terus diperbarui.

Pencairan bansos ini dilakukan dalam beberapa gelombang:

  1. Gelombang 1 dan 2: Sebagian besar KPM telah menerima bantuan.
  2. Gelombang 3 dan seterusnya: Menyusul bagi penerima yang belum mendapatkan haknya.

Periode penyaluran tahap pertama ini akan berlangsung hingga Maret 2025, sehingga KPM yang belum mencairkan masih memiliki kesempatan.

Berita Terkait
News Update