Seperti biasa, pencairan melalui PT Pos akan dilakukan bersamaan untuk PKH dan BPNT agar lebih efisien, dengan progres penyaluran bertahap atau berbeda di setiap daerah.
Dengan demikian, KPM yang belum mencairkan hanya perlu menunggu instruksi dari PT Pos untuk mengambil bantuan di lokasi yang ditentukan, apakah di kantor pos atau kantor kepala desa setempat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam daftar pemerintah, dapat mengambil bantuan di kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan.
PT Pos Indonesia akan mengirimkan undangan kepada penerima manfaat dengan jadwal pengambilan bantuan.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk mengecek status pencairan secara berkala agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan.
Daftar Nama Penerima Bansos PKH-BPNT, Bagaimana Cara Ceknya?
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH-BPNT tahap 1 tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, di link resmi Kemensos ini.
- Masukkan data KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, seperti nama lengkap dan wilayah domisili.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status pencairan.
Jika nama Anda terdaftar, ikuti petunjuk pengambilan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Perubahan Data Penerima Bansos untuk Triwulan Kedua
Kemensos juga mengumumkan bahwa mulai triwulan kedua 2025, penyaluran bansos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini berarti kemungkinan ada perubahan daftar penerima, termasuk:
- Penerima baru yang masuk dalam daftar.
- Penerima lama yang mungkin tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan data terbaru.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan Kemensos memiliki tanggung jawab untuk terus memperbarui data, mengingat informasi sosial ekonomi bersifat dinamis akibat berbagai faktor seperti kematian, kelahiran, dan perpindahan penduduk.