1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda yang ingin mengetahui informasi status pencairan bansos PKH 2025, dapat langsung mengunjungi website resmi di bawah.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Laman akan menampilkan informasi penerimaan dan pencairan dana bansos PKH.
Dengan informasi ini, diharapkan KPM dapat megecek status pencairan PKH melalui situs resmi kemensos yang bisa diakses secara online.