POSKOTA.CO.ID - Inilah syarat cairkan dana bansos PKH tahap 1 alokasi Januari Maret 2025. Simak info selengkapnya di sini!
Bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ialah mereka yang data NIK KTP sudah dipilih pemerintah lolos di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH ini langsung dari pemerintah.
Kini, pemerintah akan memulai penyaluran dana bansos PKH pada tahap pertama alokasi periode bulan Januari 2025.
Dilansir kanal YouTube INFO BANSOS, saat ini penyaluran dana bansos PKH tahap 1 2025 sudah mulaih cair merata di beberapa KKS Bank Himbara dan akan segera cair di PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah untuk diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi Anda, yaitu sebagai berikut.