POSKOTA.CO.ID - Inilah syarat cairkan dana bansos PKH tahap 1 alokasi Januari Maret 2025. Simak info selengkapnya di sini!
Bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ialah mereka yang data NIK KTP sudah dipilih pemerintah lolos di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH ini langsung dari pemerintah.
Kini, pemerintah akan memulai penyaluran dana bansos PKH pada tahap pertama alokasi periode bulan Januari 2025.
Dilansir kanal YouTube INFO BANSOS, saat ini penyaluran dana bansos PKH tahap 1 2025 sudah mulaih cair merata di beberapa KKS Bank Himbara dan akan segera cair di PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah untuk diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi Anda, yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda yang ingin mengetahui informasi status pencairan bansos PKH 2025, dapat langsung mengunjungi website resmi di bawah.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Laman akan menampilkan informasi penerimaan dan pencairan dana bansos PKH.
Dengan informasi ini, diharapkan KPM dapat megecek status pencairan PKH melalui situs resmi kemensos yang bisa diakses secara online.