Ilustrasi gaji pensiunan PNS. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Nasional

Pencairan Gaji Pensiun PNS Maret 2025: Kenaikan 12 Persen Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Senin 17 Feb 2025, 22:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya pemerintah melalui PT Taspen akan mencairkan gaji pensiun lebih awal pada Maret 2025, bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadan.

Tak hanya itu, pencairan kali ini juga sudah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS ini, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Berikut rincian terbaru nominal gaji pensiun untuk masing-masing golongan, antara lain:

Baca Juga: FINAL! Gaji Pensiunan PNS Cair Bulan Maret 2025, Segini Rincian untuk Semua Golongan

Tabel Gaji Pensiunan PNS Maret 2025

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Maret 2024, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Rp4,7 Juta?

Pencairan Lebih Awal, Angin Segar bagi Pensiunan Jelang Ramadhan

Pencairan gaji pensiunan PNS pada awal Maret ini diharapkan dapat membantu pegawi pemerintah purnabakti ini dalam mempersiapkan kebutuhan bulan Ramadan.

Dengan adanya kenaikan sebesar 12 persen, diharapkan kesejahteraan para pensiunan semakin meningkat.

PT Taspen juga mengimbau untuk mengecek pencairan gaji pensiun melalui layanan perbankan yang bekerja sama dengan Taspen.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan I sampai IV Cair Maret 2025, Cek Besaran Nominal yang Diterima

Pastikan rekening dalam keadaan aktif untuk memperlancar proses pencairan.

Semoga dengan adanya kenaikan gaji pensiunan ini membawa manfaat dan kemudahan dalam menyambut bulan suci.

Tags:
Ramadangaji pensiunTaspenkenaikan gaji pensiunan PNSPegawai Negeri Sipil (PNS)Gaji Pensiunan PNS

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor