POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menerapkan kebijakan adanya kenaikan gaji untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan akan dibayarkan pada Maret 2025.
Di tahun 2025, gaji pensiunan PNS ini naik sebesar 12 persen, sesuai dengan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku pada 1 Februari 2025.
Tentu saja, kebijakan ini berdampak positif pada pegawai pemerintah yang sudah purnabakti ditambah waktunya bertepatan dengan bulan ramadhan.
Kenaikan gaji ini berlaku untuk semua golongan mulai dari IA hingga IV E dan disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG).
Baca Juga: Dibayar Sri Mulyani, Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV yang Bakal Cair Awal Maret 2025
Nantinya gaji pensiunan ini akan dibayarkan melalui Taspen sesuai dengan golongan masing-masing.
Gaji Pensiunan PNS 2025
Adapun nominal yang akan diterima oleh para pensiunan ini, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 beserta dengan kenaikan 12 persen, antara lain:
Golongan I
- Golongan I A: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Golongan I B: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Golongan I C: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Golongan I D: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
- Golongan II A: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- Golongan II B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan II C: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- Golongan II D: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Golongan III
- Golongan III A: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- Golongan III B: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- Golongan III C: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- Golongan III D: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
- Golongan IV A: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- Golongan IV B: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- Golongan IV C: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- Golongan IV D: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- Golongan IV E: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Dari rincian di atas, golongan IV memiliki nominal gaji yang tinggi dibanding dengan golongan yang lain.
Nominal tersebut akan diterima oleh para pensiunan pada bulan Maret 2025.
Dengan mengetahui rincian di atas, dapat diketahui besaran gaji yang akan diterima di bulan depan yang bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadhan.