POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Sejahtera (PKH) Tahap 1 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini berupa pemberian dana yang ditujukan bagi para penerima manfaat sesuai kriteria.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH 2025. Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair di 100 Daerah di Indonesia, Cek Daftarnya!
Program Keluarga Harapan (PKH)
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Program ini diselenggarakan dengan berbagai tujuan, satu di antaranya meningkatkan taraf hidup melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Apabila penerima manfaat tidak memiliki rekening tersebut, maka pencairan biasanya dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah mendapatkan surat undangan.
Baca Juga: KPM Terima Pencairan Dana Bansos PKH, Ketahui Syaratnya di Sini!
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH adalah mereka yang namanya sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Daftar Kategori Penerima PKH
Berikut beberapa kategori penerima bansos PKH 2025.
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini: 0-6 tahun, maksimal dua anak.
- Anak sekolah: SD, SMP, SMA/sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Lanjut usia (lansia): Di atas 70 tahun, maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas berat: maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
Besaran Bansos PKH
Dana bansos PKH disalurkan berdasarkan kategori dari masing-masing penerima. Berikut nominalnya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Cara Cek Bansos PKH 2025
KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH Tahap 1 2025 secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka browser di hp, laptop, komputer, atau perangkat lainnya
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Lengkapi kode captcha sesuai yang tertera di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Status penerimaan bansos akan ditampilkn
Demikian itulah daftar kategori penerima bansos PKH 2025 beserta beberapa informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Semoga membantu.