Panduan Cek Bansos PKH Tahap 1 2025, Saldo Cair Bertahap ke KKS Himbara

Minggu 16 Feb 2025, 08:45 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap.

Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria dan syarat tertentu sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Pencairan PKH Tahap 1 2025 sudah menunjukkan titik terang. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpantau sudah mendapatkan kiriman saldo ke rekening mereka.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH Tahap 1 2025, berikut ini informasi cara pengecekan yang dapat Anda ketahui.

Baca Juga: Ini Sederet Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar sebagai Penerima Bansos Kemensos, Catat!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program dari Kemensos yang membantu keluarga miskin atau pra sejahtera dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Bantuan ini telah muncul di tengah masyarakat sejak 2007 sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan menigkatkan kesejahteraan sosial.

PKH dicairkan berdasarkan kategori penerima yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Pada 2025, pencairannya dilkukan secara bertahap per tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Melalui Hp dengan Mudah, Begini Panduan Selengkapnya!

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran nominal bansos PKH yang disalurkan, baik per tahun maupun per tahapnya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Cara Cek Bansos PKH 2025

Berita Terkait
News Update