Dana Bansos PKH Rp750.000 dari Pemerintah Segera Cair, Simak Informasi Selengkapnya

Minggu 16 Feb 2025, 08:53 WIB
Bansos PKH periode Januari-Maret 2025 dicairkan kembali kepada para KPM kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun. (Canva)

Bansos PKH periode Januari-Maret 2025 dicairkan kembali kepada para KPM kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada tahun 2025 telah menyelesaikan pendataan ulang terbaru menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya menggunakan sistem DTKS.

Pihak Kemensos RI secara resmi akan merampung pendataan DTSEN yang selesai dikerjakan di bulan Februari 2025 ini. Salah satu Bansos yang akan disalurkan dan salah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Info Penting Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Bernominalkan Rp750.000 yang Dicairkan Secara Bertahap ke Berbagai Bank Penyalur

PKH adalah program pemberian bantuan sosial (Bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi.

Untuk kategori PKH terdapat 7 kriteria penerima Bansos PKH pada tahun 2025, dengan Dana Bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda.

Baca Juga: KPM Terima Pencairan Dana Bansos PKH, Ketahui Syaratnya di Sini!

Berikut Ini Rincian Dana Bantuan Penerima Bansos dari Kemensos RI Periode 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH-BPNT Cair via PT Pos? Cek Update Progres Penyaluran Subsidi Bantuan Sosial Tunai Selengkapnya di Sini

Berita Terkait
News Update