POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada tahun 2025 telah menyelesaikan pendataan ulang terbaru menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya menggunakan sistem DTKS.
Pihak Kemensos RI secara resmi akan merampung pendataan DTSEN yang selesai dikerjakan di bulan Februari 2025 ini. Salah satu Bansos yang akan disalurkan dan salah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial (Bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi.
Untuk kategori PKH terdapat 7 kriteria penerima Bansos PKH pada tahun 2025, dengan Dana Bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda.
Baca Juga: KPM Terima Pencairan Dana Bansos PKH, Ketahui Syaratnya di Sini!
Berikut Ini Rincian Dana Bantuan Penerima Bansos dari Kemensos RI Periode 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.