POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 kembali dicairkan dan dapat dicek hari ini, Sabtu 15 Februari 2025.
Mulai pagi ini, saldo bantuan sudah mulai masuk ke kartu KKS para KPM. Dua bank, yaitu BNI dan BRI juga menyusul mencairkan saldo bantuan sebesar Rp600.000.
Cek Kartu KKS Secara Berkala
Bagi para KPM yang belum menerima pencairan, silakan cek saldo kartu KKS secara berkala.
Tidak perlu tergesa-gesa, cukup pantau melalui layanan mobile banking jika tersedia. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah saldo sudah masuk tanpa perlu ke ATM atau agen bank.
Dikutip dari YouTube CEK BANSOS, jika Anda merupakan penerima Bansos PKH dan memiliki aplikasi mobile banking, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi BRImo untuk pengguna Bank BRI, atau Wondr by BNI untuk pengguna Bank BNI.
Namun, bagi yang belum menggunakan mobile banking, tetap bisa mengecek saldo di ATM atau agen bank terdekat.
Sebaiknya tidak terlalu sering mengecek, cukup lakukan secara berkala. Jika hari ini belum cair, bisa cek lagi saldo bansos besok atau lusa.
Saldo bantuan sosial yang masuk ke kartu KKS tidak akan langsung dikembalikan ke kas negara.
Biasanya, jika ada bantuan yang belum dicairkan dalam waktu lama, akan ada pengecekan dari pendamping sosial terlebih dahulu.
Selama belum ada peringatan dari Kementerian Sosial, bantuan tetap aman di rekening KPM.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Januari-Maret Cair Sabtu 15 Februari 2025 Pagi, Cek Nama Penerima di Sini!
Pencairan Bertahap
Pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Oleh karena itu, wajar jika ada KPM yang sudah menerima pencairan, sementara yang lain masih menunggu.
Silakan cek kartu KKS sembari menunggu informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pendamping sosial biasanya akan memberi tahu siapa saja yang sudah masuk dalam data bayar. Jika nama Anda sudah terdaftar, bantuan bisa segera dicairkan.
Nominal Bantuan PKH per 3 Bulan
Bank yang mencairkan di awal adalah Mandiri, disusul BSI, kemudian Jumat 14 Februari 2025 tadi malam BNI, lalu disusul BRI.
Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos PKH-BPNT Tahap I 2025 Cair, Cek Rekening Mandiri, BRI dan BSI Anda
Untuk BNI dan BRI ini dicairkan bertahap, karena ada yang mengecek saldo masih kosong. Namun dipastikan akan cair menyusul.
Pencairan bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Di bawah ini merupakan rincian saldo dana bansos yang diterima KPM PKH per kategori.
• SD/sederajat: Rp225.000
• SMP/sederajat: Rp375.000
• SMA/sederajat: Rp500.000
• Lansia: Rp600.000
• Disabilitas berat: Rp600.000
• Ibu hamil: Rp750.000
• Balita: Rp750.000
Dalam satu keluarga, maksimal 4 anggota yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan PKH.
Untuk anak sekolah, maksimal 2 anak yang dapat dihitung. Komponen balita hanya dihitung hingga usia 6 tahun dan maksimal 2 balita per keluarga.
Untuk ibu hamil, hanya kehamilan kedua yang bisa mendapatkan bantuan PKH.
Update Pencairan BPNT
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dilakukan bertahap. Bank Mandiri dan BSI menjadi yang pertama mencairkan, disusul oleh Bank BNI dan BRI.
Namun, saldo Rp600.000 yang muncul di beberapa rekening KPM hari ini bukan berupa Bansos BPNT, melainkan untuk penerima PKH dengan komponen lansia atau disabilitas berat satu orang.
Gunakan Bantuan dengan Bijak
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang sesuai dengan komponen masing-masing, seperti:
• Pendidikan anak (untuk penerima PKH dengan komponen pendidikan)
• Kebutuhan gizi ibu hamil dan balita
• Kesehatan lansia dan penyandang disabilitas
• Pemenuhan kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral
Bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli minuman keras, judi online, atau pinjaman online.
Target Graduasi KPM 2025
Di tahun 2025, setiap pendamping sosial ditargetkan dapat menggraduasi 10 KPM di wilayah dampingannya.
Artinya, jika ada keluarga yang sudah merasa mampu, bisa secara sukarela keluar dari daftar penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Cara Daftar Bansos
Terdapat dua cara mendaftar untuk mendapatkan bansos dari pemerintah, yaitu secara online ataupun offline.
Berikut adalah panduan mendaftar bansos selengkapnya.
Cara Daftar Bansos Online via Aplikasi Cek Bansos
Cara daftar bansos online bisa dilakukan secara online, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Di bawah adalah langkah-langkah pendaftaran bansos secara online
1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi dapat diunduh melalui Google Play Store dengan nama “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi, lalu pilih "Buat Akun Baru".
- Masukkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
3. Login ke Aplikasi
Masukkan username dan password yang telah dibuat.
4. Pilih Menu "Daftar Usulan"
Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.
5. Lengkapi Data yang Diminta
- Pilih jenis bansos yang diusulkan (PKH atau BPNT).
- Pastikan data yang diinput sesuai dengan data di Dukcapil.
6. Kirim Usulan dan Tunggu Verifikasi
- Setelah semua data terisi, klik Kirim Usulan.
- Data yang dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
- Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpotensi menerima bantuan sosial.
Cara Daftar Bansos Offline di Kantor Kelurahan/Desa
Jika tidak bisa mendaftar secara online, masyarakat dapat mendaftar bansos secara langsung dengan langkah berikut:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
2. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Serahkan KTP dan KK ke petugas untuk didaftarkan dalam DTKS.
3. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan
Data calon penerima bansos akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan apakah layak masuk dalam DTKS.
4. Verifikasi oleh Dinas Sosial
Hasil musyawarah akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
5. Pengesahan oleh Kementerian Sosial
Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut dan dimasukkan ke dalam DTKS.
6. Penerima Bansos Dapat Dicek di Situs atau Aplikasi Cek Bansos
Jika pengajuan disetujui, nama penerima akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran bansos baik secara online maupun offline tidak dipungut biaya.
Jika sudah terdaftar dalam DTKS, penerima akan masuk dalam daftar pertimbangan untuk menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan bagi yang sudah menerima pencairan, diharapkan bantuan dari pemerintah ini berguna.