NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial PKH, Cek Informasinya!

Rabu 12 Feb 2025, 09:30 WIB
KPM bantuan sosial PKH bersiap untuk terima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah yang disalurkan untuk tahap 1 2025 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM bantuan sosial PKH bersiap untuk terima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah yang disalurkan untuk tahap 1 2025 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali salurkan saldo dana pada awal tahun 2025 ini.

KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Program PKH disalurkan untuk masyarakat kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Khusus untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas pemerintah sudah siapkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk penyaluran per tahap.

Pencairan per tahap dilakukan setiap tiga bulan sekali, artinya tiap bulan KPM akan menerima Rp200.000. Penyaluran bantuan sosial PKH berlangsung sebanyak empat kali dalam satu tahun.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 per Tahun via Bantuan Sosial BPNT 2025, Cek Infonya Sekarang!

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025

Dilansir dari Youtube Info Bansos, pencairan PKH tahap pertama akan dimulai pada bulan Februari atau paling lambat pada Maret 2025

  • Tahap Pertama mulai dari Januari hingga Maret 2025
  • Tahao Kedua mulai dari April hingga Juni 2025
  • Tahap Ketiga mulai dari Juli hingga September 2025
  • Tahap Keempat mulai dari Oktober hingga Desember 2025

Penyaluran saldo dana PKH akan disalurkan melalui dua cara yaitu lewat bank himbara atau kantor Pos. KPM yang memiliki rekening KKS, maka saldo dana akan langsung disalurkan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Namun, KPM yang tidak memiliki rekening maka bantuan dicairkan langsung melalui kantor pos.

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000 yang Dicairkan Secara Bertahap!

Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Untuk mengecek NIK KTP milik Anda terdata resmi sebagai penerima bantuan atau tidak, silahkan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara pengecekan nama yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial program PKH 2025  dari pemerintah.

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di  cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerimaan yang sesuai dengan domisili kamu
  • Isi alamat sesuai dengan KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Setelah itu, klik "Cari Data”
  • Jika muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Hibara/PT Kantor Pos” maka selamat kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bisa dilakukan jika KPM sudah terima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan dan data penerima sudah diverifikasi di SIKS-NG.

Berita Terkait
News Update