POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 diprediksi bakal cair dalam waktu dekat ini ke rekening sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).
Seseorang berhak menerima Bansos BPNT periode Januari-Maret 2025 apabila NIK eKTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus menu Final Closing di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Apabila hanya terdaftar di DTKS, namun tidak tercantum di menu Final Closing akun SIKS-NG milik supervisor Kabupaten/Kota, operator desa, atau pendamping sosial. Maka Anda jangan berharap bantuan itu akan cair.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT merupakan salah satu program sembako yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para keluarga miskin atau rentan ekstrem yang mengalami keterbatasan pangan.
Bantuan yang dicairkan berupa uang tunai tersebut nantinya dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, telur, minyak, dan lain-lain dalam memenuhi kebutuhannpangan.
Jadi, tidak semua yang terdata di DTKS dapat terpilih untuk menerima bantuan begitu saja melainkan melalui sejumlah pertimbangan dan seleksi juga.
Lantas, apa saja kriteria penerima program sosial BPNT 2025 dan bagaimana tahap pemcairan terkini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 1
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog dari video yang diunggah pada Selasa, 11 Februari 2025, setelah melakukan pengecekan di akun SIKS-NG ternyata belum ada perubahan status keterangan pencairan untuk BPNT tahap 1.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menjadi Keluarga Penerima Manfaat dari Bansos BPNT 2025? Simak Informasinya
Jadi, status terkini untuk bantuan tersenut adalah masih ‘Surat Perintah Membayar (SPM)’. Masih menunggu peoses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI).