POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial PKH akan menerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. Cek info selengkapnya di sini.
Saldo Dana Rp2.400.000 cair dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
NIK KTP yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 setiap tahun.
Dengan adanya bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk dalam penerima bantuan sosial PKH 2024. Silahkan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diminta.
Pencairan bansos untuk subsidi PKH terbagi menjadi empat tahap atau tiap tiga bulan sekali. Simak di sini selengkapnya.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember
Saat ini proses penyaluran PKH sudah memasuki tahap pertama untuk alokasi pencairan Januari hingga Maret 2025 yang akan cair sebesar Rp600.000
Prosesnya meliputi verifikasi di awal bulan dan pencairan yang akan dilakukan hingga akhir bulan. Penyalurannya sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang bervariasi sesuai dengan kategori.
Berikut ini adalah rincian kategori penerima yang bersiap untuk mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.