Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 untuk Pemilik NIK KTP yang Terdata Akan Segera Dimulai, Cek Statusnya Sekarang!

Minggu 09 Feb 2025, 13:56 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Percepatan pencairan saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar dapat segera dinikmati pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdata sebagai penerima manfaat.

Tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyaluran saldo dana bantuan dengan mekanisme yang lebih efisien.

Sebagai bagian dari prosedur pencairan, Kemensos telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah diterima, KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal dua hari kerja.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh Pemerintah, Akan Segera Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH, Simak Penjelasan Lengkapnya!

SP2D ini kemudian digunakan oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BSI) serta PT Pos Indonesia untuk mentransfer saldo dana langsung ke rekening KKS penerima manfaat.

Daftar penerima manfaat tahap pertama telah dikonfirmasi dan dibagikan melalui berbagai kanal informasi resmi. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mengecek status pencairan bantuan sosial mereka.

Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT 2025

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah bantuan mereka sudah cair atau belum, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang sesuai.
  • Pilih menu Cek Bansos untuk melihat status pencairan bantuan.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Masukkan data diri sesuai KTP.
  • Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian status pencairan.

3. Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos

  • Penerima yang mendapat bantuan melalui bank dapat mengecek saldo melalui ATM, mobile banking, atau internet banking dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
  • Penerima bantuan tunai melalui PT Pos bisa datang langsung ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan dana.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, bantuan sosial PKH dan BPNT dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pencairan dilakukan berdasarkan evaluasi penerima manfaat dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Kementerian Sosial telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah diterima, KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal dua hari kerja.

Berita Terkait
News Update