POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, Pemerintah telah memastikan bahwa dana bansos PKH 2025 akan mulai dicairkan pada Februari.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada kelompok prioritas, termasuk lansia, balita, dan penyandang disabilitas, yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bansos PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.
Setiap kategori penerima akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, tergantung pada jumlah dan kondisi anggota keluarga yang masuk dalam kriteria keluarga penerima manfaat (KPM).
Misalnya, keluarga yang memiliki dua balita dan satu lansia bisa mendapatkan hingga Rp1,4 juta, sedangkan keluarga dengan anggota penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan khusus.
Tak hanya itu, pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada pemerintah daerah agar pencairan dilakukan tepat waktu.
Lalu, bagaimana rincian lengkap nominal bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima dan bagaimana cara mengecek status pencairan bansos PKH agar tidak ketinggalan? Simak informasi selengkapnya berikut ini!
Syarat Penerima Dana Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, pastikan Anda memenuhi syarat berikut: