POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2025, pencairan Bansos PKH tahap 1 kembali dilakukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, penting untuk segera mengecek statusnya untuk memastikan, apakah bantuan sudah diterima atau masih dalam proses.
Untuk itu, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda guna mempermudah pengecekan status nama penerimanya.
Berkat adanya teknologi, proses pengecekan status penerima Bansos PKH, kini semakin mudah dilakukan secara dan bisa dilakukan online.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat bantuan pada tahap pertama tahun 2025 atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan berbagai kanal resmi untuk pengecekan ini, seperti situs web resmi dan aplikasi yang bisa diakses melalui ponsel.
Langkah ini bertujuan guna meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi KPM yang belum mengetahui cara melakukan pengecekan, tidak perlu khawatir. Pemerintah telah menyediakan panduan mudah yang dapat diikuti oleh siapa saja.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Daftar Bansos PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Lengkapnya!
Dengan memastikan status penerima Bansos PKH, Anda dapat lebih siap dalam mengelola bantuan yang diterima untuk kebutuhan keluarga.
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah cek status Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dengan menggunakan NIK e-KTP para penerima.
Berikut ini panduan cara cek penerima Bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan para KPM yang menerimanya bisa menggunakan dengan bijak yang sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.