POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Progra Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemenos) berupa pemberian uang yang dapat digunakan untuk membantu kebutuhan ekonomi penerima.
Lantas, bagaimana perkembangan pencairan bansos PKH 2025 tahap 1? Untuk lebih jelasnya, simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Kemensos, Segera Daftarkan NIK e-KTP
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar keluarga pra sejahtera.
Sejak diluncurkan pada 2007, PKH hadir sebagai program perlindungan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dana bansos akan diberikan sesuai dengan masing-masing kategori penerima manfaat yang memenuhi syarat.
Kategori tersebut di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: 4 Bansos Khusus Pendidikan dan Anak Sekolah, Cek di Sini!
Berikut nominal bansos PKH sesuai masing-masing kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.