NIK e-KTP Milik Anda dengan Kategori Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Berhak Terima Uang Gratis Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya!

Sabtu 08 Feb 2025, 16:06 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk tahap pertama tahun 2025, dengan nominal mencapai Rp600.000 bagi kategori tertentu.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar dalam sistem, maka Anda berhak mendapatkan pencairan dana ini.

Seperti diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan kriteria tertentu.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, balita, serta anak usia sekolah.

Pencairan saldo dana bansos PKH 2025 tahap 1 ini dilakukan untuk periode Januari hingga Maret.

Pemerintah menyalurkannya secara bertahap, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Tercantum Nama Anda Masuk di Database Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT? Saldo Cair Lebih Dulu di Wilayah Ini

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), penerima PKH harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dana bantuan senilai Rp600.000 ini, diberukan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima dalam satu tahap pencairan adalah Rp600.000.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Pemerintah menetapkan bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bansos PKH.

Berita Terkait
News Update