Cara cek data apakah sudah terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH atau BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos PKH atau BPNT? Berikut Cara Ceknya dan Apa Saja yang Telah Dicairkan di Februari 2025

Sabtu 08 Feb 2025, 15:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SP2D) untuk berbagai program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan diterbitkannya surat ini, pencairan dana bansos tahap pertama tahun 2025 dapat segera dilakukan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda yang Tegolong Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Rp600.000, Simak Update Status Pencairannya!

Surat Perintah Pencairan Resmi Diterbitkan

Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor S-13/MS/DI.01/2/2025 pada 3 Februari 2025.

Surat ini menginstruksikan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan pada triwulan pertama, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.

Penyaluran diharapkan dapat dilakukan serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Meskipun penyaluran dijadwalkan pada minggu pertama Februari, hingga saat ini masih belum ada pencairan yang terlihat.

Namun, dengan adanya surat resmi dari Kementerian Sosial, diharapkan dalam waktu dekat proses pencairan akan segera berlangsung.

Bank Penyalur Siap Memproses Dana Bansos

Beberapa bank penyalur telah mulai memproses pencairan dana bansos di berbagai daerah, termasuk Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Berikut beberapa contoh daerah yang telah menerima Surat Perintah Pencairan:

Setelah Surat Perintah Pencairan diterbitkan, proses berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Jika SPM telah muncul, dana akan segera dicairkan melalui proses pemindahbukuan dari Kantor Perbendaharaan Negara ke rekening penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos 2025

Bantuan Sosial Lainnya Mulai Disalurkan

Selain PKH dan BPNT, beberapa bansos reguler lainnya juga mulai dicairkan, termasuk:

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda yang Telah Tercatat Sebagai KPM Subsidi Bansos PKH, Dapat Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Simak Skema Penyaluran Terbarunya!

Mereka akan diberikan bantuan untuk memulai usaha kecil sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Dengan adanya kabar baik ini, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat bersabar menunggu proses pencairan yang akan segera terealisasi.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Amin.

Tags:
Dana Bansos PKH atau BPNTDana NIK e-KTP Dana BansosBantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan Surat Perintah PencairanKementerian Sosial RIKementerian Sosialbansos bantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor