POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025, berhak menerima saldo dana Rp400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Saldo dana bansos BPNT ini, akan langsung disalurkan ke rekening bank Anda. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Pada tahun 2025, pemerintah melakukan perubahan besar dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial BPNT.
Jika sebelumnya data penerima didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk memastikan bahwa pendataan penerima bantuan lebih akurat, transparan, dan efektif.
Perubahan ini bertujuan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem DTSE, proses verifikasi dan validasi data penerima akan lebih efisien, meminimalkan potensi penyelewengan, serta memastikan bahwa setiap saldo dana bansos yang disalurkan tepat pada orang yang membutuhkan.
Bantuan ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Dikutip dari Youtube 'Info Bansos'. penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap pertama untuk periode Januari hingga Februari 2025 dilakukan secara bertahap.
KPM yang telah terdaftar dalam sistem dan mendapatkan status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui SIKS-NG, dapat segera menikmati manfaat dari bantuan ini.
Pada tahap pertama, bantuan ini akan disalurkan langsung melalui bank himbara yang tergabung dalam Himbara di rekening KKS, seperti Bank BRI, BNI, BTN, BSI, dan juga bisa melalui Kantor Pos bagi mereka yang belum memiliki rekening bank.