POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) reguler. Malam ini, status pencairan salah satu Bansos reguler telah mengalami pembaruan yang mengejutkan.
Setelah siang atau pagi tadi statusnya masih berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kini statusnya telah berubah menjadi Standing Instruction (SII).
Biasanya, jika status sudah mencapai tahap SII, pencairan dana bansos PKH 2025 sudah semakin dekat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang NIK e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah sebagai KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1.
Proses pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 8 Februari 2025 terkait pemantauan di berbagai daerah, ada dua mekanisme penyaluran yang digunakan, yaitu melalui kantor pos dan melalui kartu KKS di bank penyalur.
Salah satu bank penyalur bahkan telah menunjukkan status yang diperbarui menjadi SII. Dengan kondisi ini, banyak yang bertanya-tanya kapan saldo bantuan bisa mulai dicek dan Bansos mana yang lebih dulu cair.
Perubahan status ini sejalan dengan surat edaran dari Menteri Sosial yang menginstruksikan pencairan bansos PKH dan BPNT pada minggu pertama Februari 2025.
Saat ini, hanya tersisa waktu hingga Sabtu dan Minggu untuk memenuhi target pencairan di minggu pertama. Namun, jika pencairan belum terlaksana dalam waktu tersebut, ada kemungkinan akan bergeser ke minggu kedua atau bahkan ketiga.