POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia mendapatkan kabar baik terkit informasi pencairan dana bansos.
Bantuan sosial yang ditunggu-tunggu dipastikan akan segera cair, menyusul terbitnya Surat Perintah Pemindahbukuan dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kementerian Sosial.
Para KPM khususnya bansos PKH disarankan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, karena dana bansos akan segera terisi sesuai dengan kategori komponen penerima yang nominalnya bervariasi.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK KTP nya telah terdata oleh pemerintah sebagai KPM akan menerima pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 8 Februari 2025, status bantuan PKH di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sudah berstatus Standing Instruction (SII).
Artinya, Kementerian Sosial telah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM PKH yang telah masuk dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dengan status ini, pencairan bantuan PKH hanya tinggal menunggu proses dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia. Sementara itu, untuk bantuan BPNT, status di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini menandakan bahwa proses pencairan dana BPNT juga sudah memasuki tahap akhir dan siap disalurkan kepada para penerima manfaat.