POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 ini terdapat informasi baru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berbagai informasi penting seputar kriteria penerima manfaat dan mekanisme penyaluran telah diperbarui. Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam kriteria penerima bansos yang layak dan mereka yang tidak memenuhi syarat.
Informasi ini tentu sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak mereka terkait bantuan sosial.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, diinformasikan bahwa proses penentuan KPM telah selesai dan kini penerima dapat melihat detail nama, NIK, alamat, yang bedasarkan pada e-KTP serta status kepesertaan mereka.
Baca Juga: Pastikan Dana Bansos Tak Terpengaruh Efisiensi, Gus Ipul: Jika Memungkinkan Ditambah
Mulai hari ini, data nama-nama penerima bansos PKH tahap 1 2025 sudah dapat dicek melalui aplikasi SIKS-NG atau akun yang dikelola pendamping sosial setempat.
Tahap Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan bantuan sosial tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Meski demikian, nominal pastinya masih menunggu data final dari Kementerian Sosial, yang saat ini sedang dalam proses evaluasi komponen.
Contoh data penerima di beberapa wilayah juga telah disebutkan, seperti di Kelurahan Kuto Batu dengan 577 KPM, Kelurahan 9 Ilir dengan 302 KPM, hingga Kelurahan 11 Ilir dengan 167 KPM.
Data ini menunjukkan bahwa setiap daerah sudah memiliki daftar nama penerima yang ditetapkan untuk tahap pertama tahun ini.
Cara Mengecek Daftar Nama Penerima
Proses pengecekan daftar nama penerima bantuan sosial hanya dapat dilakukan melalui:
- Akun yang dikelola pendamping sosial setempat.
- Operator kelurahan atau desa.
- Supervisor SIKS-NG.