POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memberikan kejutan terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa status bantuan mereka telah berubah menjadi "SI" (Stand Instruction), menandakan bahwa bantuan siap untuk dipindahbukukan ke rekening penerima.
Dilansir dari channel YouTube Ariawanagus pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berikut informasi selengkapnya mengenai perkembangan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.
Perkembangan Terbaru Pencairan Bantuan Sosial
Berdasarkan informasi yang beredar, tahap pencairan bantuan PKH dan BPNT awalnya hanya terpantau di sistem pendamping dan supervisor.
Namun, proses pencairan berjalan cepat sehingga dalam satu hari statusnya sudah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar), dan tak lama setelah itu menjadi SI.
Perubahan status ini menunjukkan bahwa bantuan sudah siap untuk disalurkan.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran
Beberapa poin penting terkait pencairan bantuan tahap 1 tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pencairan Langsung untuk 3 Bulan
Bantuan akan dicairkan langsung untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).
Skema ini juga diperkirakan berlaku bagi penerima yang menerima bantuan melalui PT Pos.
Jadwal Pencairan Tahap 1
Jika tidak ada perubahan, skema pencairan akan mengikuti pola tahunan, yaitu:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember