POSKOTA.CO.ID - Simak kabar gembira ini! Status pencairan PKH tahap 1 2025 sudah berubah di SIKS-NG. Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama peserta bansos ini harap cek rekening secara berkala.
Sebelumnya terdapat surat resmi dari Kemensos terkait jadwal penyaluran PKH yang akan dilakukan pada pekan pertama Februari 2025.
Periode penyalurannya pun dilakukan dalam 3 bulan di tahap 1, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025. Jadi, hingga saat ini, sudah sampai mana proses pencairannya? Perhatikan dulu penjelasan di bawah ini.
Arti dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos ini adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita menerima Rp750.000 per tahap, sementara disabilitas mendapatkan Rp600.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.