Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK E-KTP Atas Milik Anda yang Tegolong Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Rp600.000, Simak Update Status Pencairannya!

Sabtu 08 Feb 2025, 09:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Kemensos RI telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025.

Dengan adanya surat ini, pencairan dana bansos sudah menunjukan perkembangan yang positif dan bisa segera dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda dengan NIK E-KTP yang tergolong sebagai kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH 2025, akan menerima penyaluran subsidi saldo dana Rp600.000 melalui penyaluran tahap 1.

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), proses penerimaannya ini melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu yang Memenuhi Kriteria Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Saldo Dana, Lihat Selengkapnya!

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 8 Februari 2025, Kementerian Sosial telah menginstruksikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT harus dilakukan secara bersamaan.

Surat dengan nomor S-13/MS/DI.01/2/2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025 menegaskan bahwa pencairan dilakukan pada triwulan pertama, yakni untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

Selain itu, gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia diimbau untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara serentak pada minggu pertama Februari 2025.

Meski begitu, hingga minggu pertama Februari, pencairan bansos masih belum terlihat di beberapa daerah.

Diharapkan dalam minggu kedua bulan ini, instruksi resmi dari Kementerian Sosial dapat segera dijalankan agar masyarakat bisa segera menerima hak mereka.

Himbara Mulai Proses Pencairan

Saat ini, empat bank penyalur telah mulai memproses pencairan bansos, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Contoh pencairan yang telah terpantau terjadi di beberapa daerah sebagai berikut:

Bank BNI

Bank BRI

Bank Mandiri

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Setelah surat perintah pencairan diterbitkan, tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), yang nantinya akan diikuti dengan instruksi pemindahbukuan dari Kantor Perbendaharaan Negara langsung ke rekening KPM.

Baca Juga: Inilah Jadwal dan Jenis Bansos 2025 yang Cair, Salah Satunya Ada Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Sosial Lainnya Mulai Disalurkan

Selain PKH dan BPNT, dua bantuan sosial reguler lainnya juga mulai dimanfaatkan.

Pertama, bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki keluarga. Bantuan ini diberikan setiap hari dengan nominal Rp30.000 per orang, yang akan disalurkan melalui kelompok masyarakat.

Kedua, bantuan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang diperuntukkan bagi KPM yang telah tergraduasi dari PKH dan BPNT.

Program ini menyasar mereka yang masih dalam usia produktif, yakni 20 hingga 40 tahun, agar dapat memulai usaha kecil-kecilan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Baca Juga: Inilah Rincian Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Selengkapnya!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Ada dua cara utama untuk mengecek status pencairan bansos PKH, yaitu melalui aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos.

Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  2. Buat Akun:
  1. Verifikasi Akun:
  1. Cek Status:

Melalui Situs Resmi Kemensos

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri:
  1. Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.

Memeriksa status pencairan sangat penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan atau belum.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Februari 2025, Ini Ciri-Ciri NIK e-KTP Terdaftar

Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH di tahun 2025.

Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Dengan adanya berbagai bantuan sosial ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Pemerintah terus berupaya mempercepat proses pencairan agar KPM dapat segera menerima haknya dan memanfaatkannya dengan baik. Semoga penyaluran bansos di minggu kedua Februari bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala dalam pengecekan status, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tags:
KPM SP2DHimbara KKS NIK E-KTPPKH bantuan sosial bansos PKH tahap 1bansos PKH 2025bansos PKHdana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor