NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda di Wilayah Ini Terpilih Terima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH via Rekening BSI, Cek Selengkapnya!

Sabtu 08 Feb 2025, 08:35 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda di wilayah ini terpilih terima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BSI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda di wilayah ini terpilih terima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BSI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di wilayah ini terpilih terima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Rekening BSI.

Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, Saldo Rp500.000 diberikan kepada KPM PKH 2024 validasi by system kategori anak usia dini atau balita melalui Rekening BSI.

KPM diharapkan bisa menggunakan dana bansos PKH 2024 dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM bisa memanfaatkan dana bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Dana senilai Rp500.000 diberikan untuk KPM kategori anak usia dini dan balita untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda yang Tercatat di DTKS Wilayah Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Sekarang!

Penyaluran bansos PKH pada tahun 2024 diberikan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbagi menjadi enam tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2024.

Setiap kategori KPM juga mendapat nominal bantuan PKH yang berbeda sesuai ketetapan pemerintah.

Berita Terkait

News Update