NIK KTP Milik Anda yang Tercatat di DTKS Wilayah Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Sekarang!

Selasa 28 Jan 2025, 09:23 WIB
Saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik Anda yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah ini berhak terima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Rekening BRI.

Penyaluran dana bansos PKH 2024 masih dilakukan oleh pemerintah hingga kini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening BRI.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, terdapat KPM yang menerima dana bansos PKH 2024 melimpah senilai Rp1.500.000 melalui Rekening BRI.

Artinya KPM bisa menggunakan dana bansos PKH dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Kamu Tervalidasi By System Berhak Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair via Rekening BRI, Cek Informasinya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.

Dengan adanya penyaluran bansos PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan hingga meningkatkan kualitas hidup.

Disarankan bagi KPM yang sudah menerima dana bansos PKH 2024 sebelum melakukan penarikan harap cek status terlebih dahulu melalui tiga cara yang tersedia.

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2024:

1. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.

3. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI, Cek Selengkapnya!

Berita Terkait
News Update